Saturday, December 20, 2014

LEBIH MENGENAL KIS, KIP, DAN KKS

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
            Presiden Joko Widodo meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera sebagai program perdananya. Ketiga kartu yang tergabung dalam program Government to person (G2P) tersebut adalah bantuan bagi keluarga kurang mampu seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat atau BLSM, yang dulunya diberikan tunai lewat kantor pos, kini akan diberikan diberikan secara non tunai melalui Layanan Keuangan Digital melalui kartu. Kartu yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.  

PEMBAHASAN

KARTU INDONESIA SEHAT (KIS)
            Kartu Indonesia sehat adalah program bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kartu Indonesia Sehat dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS. Cara menggunakannya sangat mudah, pemilik kartu hanya tinggal menunjukkan Kartu Indonesia Sehat saat sedang berobat di puskemas dan rumah sakit
            Terkait dengan biaya premi KIS, untuk saat ini biaya premi di Kartu Indonesia Sehat sama dengan JKN. Biaya premi yang dibayarkan masyarakat di JKN akan sama dengan KIS. JKN terbagi dalam tiga kelas, yakni Kelas 1 dengan harga Rp 59.500, kelas 2 Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500.  Masyarakat akan membayar harga sesuai dengan kelas mana dan kesanggupan mereka dalam membayar premi per bulan.
            Sebelum Presiden Jokowi merilis KIS, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mencetuskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Persamaan KIS dan JKN:
1.      Alur pengobatan KIS sama dengan BPJS dengan menggunakan puskesmas. Bila ada rujukan dapat dilanjutkan ke rumah sakit yang ditunjuk.
2.      Sementara ini, pengguna KIS adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
3.      Khusus biaya premi, untuk sementara KIS sama dengan jumlah premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
4.      Pengelolaan KIS, menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Tono Rustiano, akan tetap dipegang oleh BPJS sehingga memudahkan integrasi KIS ke BPJS.
Perbedaan KIS dan JKN:
1.      Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibentuk oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 dan Tahun 2011. Serta sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JKN). Sedangkan KIS merupakan program Presiden Joko Widodo.
2.      Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan perbedaan mendasar antara JKN dengan KIS ada pada sasarannya. KIS menampung kelompok masyarakat yang belum terdata di JKN karena tak memiliki kartu keluarga, seperti anak jalanan, penyandang cacat, dan penderita gangguan psikotik. Kelompok yang belum terdata di JKN dan masuk dalam program KIS sebanyak 86,4 juta jiwa.
3.      Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga mengatakan KIS memiliki tambahan program yakni preventif (pencegahan), seperti imunisasi. Sementara JKN lebih kepada upaya kuratif atau pengobatan. "Kartunya berubah, dulu namanya JKN kemudian jadi Kartu Indonesia Sehat," kata Nila.      

KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
            Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang ditujukan bagi keluarga miskin dan mereka yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis. Selain itu, Kartu Indonesia Pintar juga akan menjangkau anak-anak yang berada di luar sekolah misalnya anak jalanan, dan anak putus sekolah, yatim piatu, dan difabel. Agar anak-anak yang tidak mendapat pendidikan formal juga bisa mendapat pendidikan keterampilan, KIP ini akan berlaku untuk balai-balai latihan kerja. Penerima kartu ini hanya tinggal menunjukkan Kartu Indonesia Pintar ke pihak sekolah dan balai-balai latihan.
            KIP pada fase pertama akan diterapkan pada 18 provinsi kabupaten kota, dengan sasaran 152.434 siswa di jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Dia memastikan jumlah tersebut akan bertambah karena data tersebut menggunakan data Bantuan Siswa Miskin (BSM). KIP akan didistribusikan secara bertahap di 18 lokasi kabupaten/kota di Indonesia. Lokasi tersebut adalah Jembrana, Pandeglang, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Cirebon, Bekasi, Kuningan, Semarang, Tegal, Banyuwangi, Surabaya, Balikpapan, Kupang, Mamuju Utara, dan Pematang Siantar.

KARTU KELUARGA SEJAHTERA (KKS)
            Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berfungsi memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu melalui bantuan tunai rekening bank. Kartu ini merupakan pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS), sebagai penanda keluarga kurang mampu. Setiap bulannya bantuan yang diberikan kepada setiap keluarga mencapai Rp 200 ribu. Terdapat perbedaan tipis dengan Bantuan Langsung Masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. KKS tidak tergantung oleh ATM karena dapat diambil melalui agen yang sudah ditentukan oleh bank.
            Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menggunakan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun dan setiap keluarga akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan. Kartu ini akan diisi setiap 2 bulan. Sebelumnya, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah meluncurkan Kartu Perlindungan Sosial dalam rangka Program Percepatan dan Perluasan Sosial (P4S). Dengan memiliki KPS, rumah tangga berhak menerima program-program perlindungan sosial, seperti : Raskin dan Bantuan Siswa Miskin (BSM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga tahun 2014.
            Kini, para pemilik Kartu Perlindungan Sosial diminta untuk menukarkan kartunya dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta sim card (kartu HP) yang berisi uang elektronik. Jika KPS hilang atau rusak, bawa identitas lain dan surat keterangan dari kepala desa/lurah saat penukaran. KKS adalah pengganti KPS, yang berfungsi sebagai penanda keluarga kurang mampu.

PENUTUP

KESIMPULAN
            Terdapat tiga kartu yang dikeluarkan pada masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketiga kartu tersebut adalah KIS, KIP, dan KKS. Tujuan dikeluarkannya kartu-kartu tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat miskin terhadap masalah kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
            KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah bantuan dalam hal kesehatan dengan memberikan bantuan pengobatan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bantuan dalam hal pendidikan dengan memberikan bantuan sekolah gratis bagi mereka yang tidak mampu dan putus sekolah. KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera adalah bantuan dalam hal kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan uang tunai yang diberikan setiap dua bulan sekali.
            Diharapkan ketiga kartu tersebut dapat berfungsi sebagaimana yang telah direncanakan oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat miskin.


DAFTAR PUSTAKA



No comments:

Post a Comment