Saturday, December 20, 2014

PENGARUH EKONOMI KREATIF BAGI PEREKONOMIAN DI INDONESIA

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi yang utama dalam kegiatan ekonomi. John Howkins adalah orang pertama yang memperkenalkan istiah ekonomi kreatif dalam bukunya yang berjudul  The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea (penciptaan nilai sebagai akibat dari ide). Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."

Kehidupan ekonomi dan bisnis yang terus berkembang mengakibatkan pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya menjadi ekonomi berbasis kreativitas atau sering disebut dengan ekonomi kreatif. Maka dari itu, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pengembangan ekonomi kreatif pada tahun 2006 silam. Proses awal yang dilakukan adalah membentuk Indonesia Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu dalam proses pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

PEMBAHASAN

1.      Penyebab munculnya ekonomi kreatif
     Globalisasi menjadi salah satu faktor penyebab munculnya ekonomi kreatif. Dengan adanya globalisasi, mengubah cara orang bertukar informasi, berdagang dan mengkonsumsi barang dan jasa. Selain itu, globalisasi membuat ekonomi di dunia terus berkembang mengikuti jaman. Perekonomian saat ini berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
     Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep inilah telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar ekonomi kreatif dan menjadi ekonomi kreatif model utama pengembangan ekonomi.
     Penyebab yang selanjutnya karena Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pengembangan di bidang ekonomi kreatif. Instruksi ini dituangkan dalam Instruksi Presiden  nomor 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif.

2.      Sub sektor ekonomi kreatif
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
1.      Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu).

2.     Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro.

3.    Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.

4.      Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya.

5.      Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

6.      Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

7.      Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film juga termasuk didalamnya.

8.      Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.  Subsektor permainan interaktif bukan hanya sebagai media hiburan tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

9.      Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

10.  Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.

12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan pasar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional.


3.     Pengaruh ekonomi kreatif bagi perekonomian di Indonesia
     Perubahan paradigma dari paradigma berbasis sumber daya ke paradigma berbasis pengetahuan atau kreativitas, membuat struktur perekonomian dunia mengalami transformasi yang cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari era pertanian ke era industri dan informasi. Era ekonomi baru mengandalkan pada ide dari sumber daya manusia dalam kegiatan ekonomi yang sering juga disebut dengan ekonomi kreatif.
     Menurut ahli ekonomi yaitu, Paul Romer, ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Ekonomi kreatif mengandalkan ide yang dimiliki dari sumber daya manusianya. Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya manusia, seharusnya lebih menyadari potensi ekonomi yang berasal dari gagasan kreatif masyarakat.
     Pada tahun 2006 di mana Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Instruksi ini akhirnya membuahkan hasil pada perekonomian di Indonesia.   Badan Pusat Statistik mencacat terjadinya pertumbuhan ekonomi di sektor ekonomi kreatif sebanyak 7,05% yaitu 641.815,4 miliar dari total 9.109.129,4. Sektor ekonomi kreatif sendiri mengalami peningkatan 10,9% dimana pada tahun 2012 silam, kontribusi yang diberikan sebesar 578.760,6 miliar rupiah.
     Berikut ini adalah tabel rincian kontribusi pencapaian PDB Indonesia pada tahun 2010-2013:


PENUTUP

1.      KESIMPULAN
     Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor produksi yang utama dalam kegiatan ekonomi. Maka dari itu, ide adalah faktor penting dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat mempengaruhi perekonomian di Indonesia karena SDM yang ada di Indonesia selalu mempunyai ide yang baru. Sehingga pada sektor ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dilihat dari Produk Domestik Bruto atau PDB.
Terdapat 15 Sub sektor ekonomi kreatif, yaitu:
1.      Periklanan,
2.      Arsitektur,
3.      Pasar barang seni,
4.      Kerajinan,
5.      Desain,
6.      Fesyen,
7.      Film, video, dan fotografi,
8.      Permainan interaktif,
9.      Musik,
10.  Seni pertunjukan,
11.  Penerbitan dan percetakan,
12.  Layanan komputer dan piranti lunak,
13.  Televisi dan radio,
14.  Riset dan pengembangan,
15.  Kuliner.

DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment