PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ekonomi
kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia
(SDM) sebagai faktor
produksi yang utama dalam kegiatan ekonomi. John Howkins adalah orang
pertama yang memperkenalkan istiah ekonomi kreatif dalam bukunya yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the
creation of value as a result of idea (penciptaan nilai sebagai akibat dari
ide). Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi
dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan
ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi
masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk
kemajuan."
Kehidupan ekonomi dan bisnis yang terus berkembang mengakibatkan pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya menjadi ekonomi berbasis kreativitas atau sering disebut dengan ekonomi kreatif. Maka dari itu, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pengembangan ekonomi kreatif pada tahun 2006 silam. Proses awal yang dilakukan adalah membentuk Indonesia Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu dalam proses pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Kehidupan ekonomi dan bisnis yang terus berkembang mengakibatkan pergeseran paradigma, yaitu dari ekonomi berbasis sumber daya menjadi ekonomi berbasis kreativitas atau sering disebut dengan ekonomi kreatif. Maka dari itu, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan pengembangan ekonomi kreatif pada tahun 2006 silam. Proses awal yang dilakukan adalah membentuk Indonesia Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu dalam proses pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
PEMBAHASAN
1.
Penyebab munculnya ekonomi kreatif
Globalisasi menjadi
salah satu faktor penyebab munculnya ekonomi kreatif. Dengan adanya
globalisasi, mengubah cara orang bertukar informasi, berdagang dan mengkonsumsi
barang dan jasa. Selain itu, globalisasi membuat ekonomi di dunia terus
berkembang mengikuti jaman. Perekonomian saat ini berasal
dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk
menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan
mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Ekonomi
kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan
sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi. Konsep inilah telah memicu
ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar ekonomi kreatif dan
menjadi ekonomi kreatif model utama pengembangan ekonomi.
Penyebab
yang selanjutnya karena Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menginstruksikan pengembangan di bidang ekonomi kreatif. Instruksi ini
dituangkan dalam Instruksi Presiden
nomor 6 tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif.
2.
Sub sektor ekonomi kreatif
Sub-sektor yang
merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan
industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik
Indonesia adalah:
1.
Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa
periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu).
2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain
bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan
konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro.
3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika
seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet,
misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan
lukisan.
4.
Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi,
produksi dan distribusi produk yang dibuat dan dihasilkan oleh tenaga pengrajin
yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya.
5.
Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain
grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas
perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.
Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain
pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian
mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk
fesyen.
7.
Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan
kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video
dan film. Penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi
film juga termasuk didalamnya.
8.
Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan
kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat
hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor
permainan interaktif bukan hanya sebagai media hiburan tetapi juga sebagai alat
bantu pembelajaran atau edukasi.
9.
Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi,
pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni Pertunjukan:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi
pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer),
desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan
Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan
penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta
kegiatan kantor berita dan pencari berita.
12. Layanan Komputer dan
Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi
informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan
database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis
sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan
piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Televisi dan Radio:
kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan
acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya),
penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan
station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan
Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang
menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan
tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material
baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan
pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan
pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan
manajemen.
15. Kuliner: kegiatan
kreatif ini termasuk baru, direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor
industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan
olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan
pasar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi
selengkap untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar
negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan
pasar internasional.
3. Pengaruh ekonomi
kreatif bagi perekonomian di Indonesia
Perubahan paradigma
dari paradigma berbasis sumber daya ke paradigma berbasis pengetahuan atau
kreativitas, membuat struktur perekonomian dunia mengalami transformasi yang
cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari era pertanian ke era industri
dan informasi. Era ekonomi baru mengandalkan pada ide dari sumber daya manusia
dalam kegiatan ekonomi yang sering juga disebut dengan ekonomi kreatif.
Menurut ahli ekonomi
yaitu, Paul Romer, ide adalah barang ekonomi yang sangat penting, lebih penting
dari objek yang ditekankan di kebanyakan model-model ekonomi. Ekonomi kreatif
mengandalkan ide yang dimiliki dari sumber daya manusianya. Indonesia adalah
negara yang kaya akan sumber daya manusia, seharusnya lebih menyadari potensi
ekonomi yang berasal dari gagasan kreatif masyarakat.
Pada tahun 2006 di mana Mantan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif
di Indonesia. Instruksi ini akhirnya membuahkan hasil pada perekonomian di
Indonesia. Badan Pusat Statistik
mencacat terjadinya pertumbuhan ekonomi di sektor ekonomi kreatif sebanyak
7,05% yaitu 641.815,4 miliar dari total 9.109.129,4. Sektor ekonomi kreatif sendiri mengalami peningkatan 10,9%
dimana pada tahun 2012 silam, kontribusi yang diberikan sebesar 578.760,6
miliar rupiah.
Berikut ini adalah tabel rincian kontribusi pencapaian PDB
Indonesia pada tahun 2010-2013:
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Ekonomi
kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia
(SDM) sebagai faktor
produksi yang utama dalam kegiatan ekonomi. Maka dari itu, ide adalah faktor penting dalam pengembangan
ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif dapat mempengaruhi perekonomian di Indonesia
karena SDM yang ada di Indonesia selalu mempunyai ide yang baru. Sehingga pada sektor
ekonomi kreatif mengalami pertumbuhan ekonomi yang dapat dilihat dari Produk
Domestik Bruto atau PDB.
Terdapat
15 Sub sektor ekonomi kreatif, yaitu:
1. Periklanan,
2. Arsitektur,
3. Pasar barang seni,
4. Kerajinan,
5. Desain,
6. Fesyen,
7. Film, video, dan fotografi,
8. Permainan interaktif,
9. Musik,
10. Seni pertunjukan,
11. Penerbitan dan percetakan,
12. Layanan komputer dan piranti lunak,
13. Televisi dan radio,
14. Riset dan pengembangan,
15. Kuliner.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment